Minggu, 08 April 2018

Pengantar Web Science


Pengantar Web Science

·        World Wide Web Consortium (W3C)

World Wide Web Consortium (W3C) adalah suatu konsorsium yang bekerja untuk mengembangkan standar-standar untuk World Wide Web (http://www.w3.org/). Spesifikasi teknologi-teknologi utama yang dipakai sebagai basis utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator), HTTP(Hypertext Transfer Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language) dikembangkan dan diatur oleh badan ini. 


Memberi standar untuk membuat web juga merupakan hal yang krusial. Dan ini merupakan misi dari W3C, membuat dan merekomendasikan standar selagi memelihara consensus stakeholder yang menunjukkan bahwa teknisi perlu bersatu dengan proses negosiasi sosial. Selain itu, W3C bertujuan untuk mendorong semua potensi penuh dari dunia web yang bisa dikembangkan dengan menyediakan protokol2 dan panduan2 untuk menjamin pertumbuhan jangka panjang dari web itu sendiri.

W3C dibuat pada 20 Oktober 1994 oleh Tim Berners-Lee, didirikan oleh Massachusetts Institue of Tekchnology (MIT). W3C bekerja dengan komunitas global untuk membuat standard internasional client dan server yang memungkinkan perdagangan dan komunikasi online melalui internet. W3C juga menghasilkan software acuan. W3C Netscape Communications Corporation adalah salah satu anggota pendiri. Konsorsium ini dijalankan oleh MIT LCS, INIRA Institute national the Recherce en Informatique sebuah lembaga peneletian ilmu komputer perancis, bekerja sama dengan CERN Consei Europpen pour le Recherce Nulcleaire, tampat lahirnya Web. 

     Karena Web begitu penting (meliputi segala aspek), tidak ada satu organisasipun yang dapat berdiri sendiri mengembangkan setiap bagian teknologi itu, W3C memberikan suatu wadah untuk bisa mengembangkan secara bersama. Perusahaan anggota utama dari organisasi itu adalah :IBM,Microsoft, America Online, Apple, Adobe Macromedia, SunMicrosystemsselain anggota-anggota tersebut masih banyak lagi lembaga-lembaga baik pemerintahan maupun swasta yang turut andil dalam perkembangan W3C
     Salah satu layanan standarisasi yang di berikan adalah rekomendasi untuk layanan web design yang berkaitan dengan penggunaan bahasa scripting seperti HTML, XML, XHTML, CSS, DOM, SVG dan lain sebagainya. Untuk mengenal lebih jauh istilah-istilah tersebut kunjungi www.w3schools.com salah satu online web tutorial dari W3C.
·        UU ITE Tentang Hak Cipta & Hak Paten Website
Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU RI no. 14 tahun 2001 Pasal 1 ayat 1)

Dalam sebuah website terdapat elemen-elemen yang mengandung hak kekayaan intelektual (HKI).Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta melindungi secara otomatis tanpa harus mendaftar ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) baik desain website maupun isi (konten) website, dari publikasi dan perbanyakan (copying) oleh pihak lain tanpa izin pemilik hak cipta-nya yang sah. Perlindungan hak cipta diperoleh pencipta sepanjang desain dan konten website tersebut merupakan hasil karya sendiri yang original. Adapun untuk logo, nama produk/jasa (brand), icon dan slogan,perlindungannya diatur oleh undang-undang merek apabila elemen-elemen tersebut memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 ayat 1 Undang-undang merek No. 15 tahun 2001).

Sebuah website dapat terdiri dari  elemen-elemen berikut:

·        Desain website.
·        Konten (isi) website, dapat berupa teks/tulisan, foto-foto, gambar-gambar, bahkan music, video, database dan software.
·        Logo, nama usaha, merek produk/jasa, simbol dan slogan;Nama domain.
·        Fitur-fitur dengan teknologi web misalnya search engines, sistem online shopping, sistem navigasi, dll.

Walaupun pendaftaran sebuah website tidak disyaratkan untuk mendapatkan perlindungan hak cipta, namun di negara-negara yang memiliki kantor HKI yang menyelenggarakan pendaftaran hak cipta seperti di Indonesia, pendaftaran akan lebih menguntungkan pemegang hak cipta  terutama dalam hal pembelaan hak apabila terjadi sengketa atau pembajakan.

Setiap pendaftaran hak cipta akan dimuat di Daftar Umum Ciptaan di Ditjen HKI (Pasal 37 ayat 1 UUHC) dan Sertifikat Pendaftaran Hak Cipta dianggap sebagai alat bukti utama (prima facie evidence) kepemilikan atas suatu ciptaan. Sepanjang tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya di muka pengadilan, maka fakta-fakta yang tercantum pada sertifikat pendaftaran hak ciptalah yang dianggap benar. (Pasal 5 ayat 1 UUHC*). 

Hak Cipta atas website didaftarkan sebagai susunan perwajahan dengan menampilkan tampilan layout/desain website. Masa perlindungan hak cipta website berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan (Pasal 30 ayat 2 UUHC), atau jika hak cipta dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan (Pasal 30 ayat 3 UUHC).
Contoh Kasus:

     Sengketa domain BMW.id

Dalam kasus ini adalah perusahaan Perusahaan otomotif BMW Group Indonesia menyatakan hendak mengambilalih nama domain internet bmw.id yang kini dimiliki warga Surabaya. Hal ini karena terjadi kesamaan nama atau domain yang dimiliki warga surabaya dengan perusahaan otomotif BMW grup.Dalam kasus ini puhak BMW tidak mau jika ada konsumen yang bingung jika terdapat kesalahan informasi saat membuka bmw.id.
"Kalau nanti ada situs bmw.id dan isinya berbeda dengan bmw.co.id, konsumen kami bisa bingung. Kami mau hal itu tidak terjadi karena merek global BMW harus dijaga," ujar Jodie saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (13/1).

Sejauh ini, Benny tidak memanfaatkan domain tersebut sebagai alamat situs web, melainkan untuk akun surat elektronik (email). Ia membukanya untuk email dengan alamat: doktermerek@bmw.id sejak Juni 2014. Alamat email ini sudah disebar Benny kepada usaha kecil menengah (UKM) yang membutuhkan informasi soal kekayaan intelektual. Di sejumlah negara, BMW kerap membeli nama domain internet yang berkaitan dengan merek dagangnya dan ini telah menjadi standar yang ditetapkan guna melindungi paten.

·        WEB Content
Sebagaimana yang kita tahu bahwa, Website atau situs merupakan keseluruhan kumpulan halaman web yang terdapat dalam sebuah domain yang menampilkan berbagai informasi baik itu yang berupa teks, gambar, animasi, audio, maupun gabungan dari semuanya yang dibangun atas banyak halaman yang saling terkait dan berhubungan satu sama lain, baik itu yang bersifat statis maupun dinamis.
Berikut ini uraian informasi rangkuman secara lengkap mengenai jenis-jenis website berdasarkan kontennya yang perlu kalian ketahui. Jenis-jenisnya sebagai berikut:
Ø  Website statis (Static Website)
Merupakan jenis website yang mana isi atau kontennya tidak dapat diubah secara langsung oleh end-user. Pada umumnya, jenis website dalam kategori website statis ini tidak dapat diubah kecuali dengan mengubah bahasa pemrograman yang ada pada website tersebut.
Jenis website ini biasanya ditulis langsung dalam bentuk bahasa pemograman Hyper Text Markup Language (HTML) dan berbentuk sederhana, serta tidak mempunyai basis data (database). Contohnya seperti; web desain klasik yang mana merupakan desain website dengan lima halaman, website dengan desain brosur penawaran produk atau jasa, dan website company profile yang biasanya menampilkan informasi yang jarang di-update.
Ø  Website Dinamis (Dynamic Website)
Merupakan jenis website yang disusun atas berbagai konten dan layout yang berisi banyak informasi yang tak terbatas jumlahnya. Website jenis ini ditulis dengan menggunakan bahasa pemograman dan database, misalnya; Javascript, JSP, PHP, dan lain sebagainya.
Ditinjau dari segi pengelolaan dan cara pemeliharaannya, website dinamis lebih mudah dikelola daripada jenis website statis. Hal ini dikarenakan website dinamis menggunakan sistem CMS dalam mengelola websitenya.
Program-program CMS yang bisa digunakan dalam website dinamis, yaitu Joomla, Drupal, dan WordPress. Dengan menggunakan website ini, End-user bisa sewaktu-waktu memposting dan mengupdate konten pada halaman website tanpa perlu harus paham bahasa pemrograman. Bila dibandingkan dengan website statis, jenis website dinamis inilah yang saat ini banyak digunakan.
Ø  Website Interaktif
Website interaktif adalah pengembangan lebih lanjut website dinamis. Dimana dalam website interaktif terjadi komunikasi dua arah antara pengunjung dan pengurus website atau antara pengunjung dengan sesama pengunjung. Contoh website yang interaktif adalah Facebook dan Twitter.


Daftar Pustaka

Dyah. Adinda Ayuning. “Apa itu W3C?”. 06 April 2011. http://ayunworld.blogspot.co.id/2011/04/apa-itu-w3c.html

Yusro, Mas. “Pengertian Istilah W3C”. Februari 2013. http://www.myusro.info/2013/02/pengertian-istilah-w3c.html

Setiawan, Rifaldy. “Hukum Privasi Dan Hak Cipta Pada Web”. April 2015. http://rifaldysetiawan.blogspot.co.id/2015/04/hukum-privasi-dan-hak-cipta-pada-web.html

Kontributor Wikipedia, "Paten," Wikipedia, Ensiklopedia Bebas, https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Paten&oldid=13507022 (diakses pada Januari 7, 2018).
Andi hamzah, Boedi D. Marsita.1987.Aspek- aspek Pidana dibidang komputer. Jakarta :Sinar Grafika

Galeri Digital. “Mengenal Berbagai JenisWebsite Berdasarkan Kontennya”. 16 Maret 2017. http://www.galeridigital.com/jenis-website-berdasarkan-kontennya/

Naeva. “Macam – macam Website”. 11 September 2013 .http://www.naevaweb.com/blog/pengertian-website/macam-macam-website-p.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bioinformatika

            Istilah  bioinformatics  mulai dikemukakan pada pertengahan era  1980-an  untuk mengacu pada penerapan  komputer  dalam biolog...