Peran Mahasiswa Terhadap Perubahan Sosial
Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri atas sekolah tinggi, akademi,
dan yang paling umum adalah universitas. Cenderung menunjuk kepada para pemuda.
Sepanjang sejarah, mahasiswa di berbagai negara mengambil peran penting dalam
sejarah suatu negara. Misalnya, di Indonesia pada Mei 1998, ratusan ribu
mahasiswa berhasil mendesak Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Perubahan sosial adalah suatu fenomena yang menarik sebab
masalah sosial adalah perkara yang berhubungan dengan persoalan manusia
sehingga tak sedikit para ahli soiologi mengkaji masalah ini. Sementara
perubahan itu sendiri-baik yang sudah, sedang atau sudah berlangsung- sangat
perlu diketahui apakah memberi banyak manfaat (dalam arti mampu memenuhi
kebutuhan manusia).
Memang, para ahli sosiologi tampaknya belum begitu
sepakat tentang pengertian dan penggunaan istilah ”Perubahan sosial” tersebut.
Sebagian dari mereka mengartikan istilah itu dengan evolusi, pembangunan,
perkembangan, dan perubahan yang terjadi di masyarkat. Dengan kata lain,
istilah “Perubahan sosial” itu terbuka untuk di diskusikan.
Sosiolog Nisbet, membedakan penggunaaan istilah change
dengan evolution, dengan maksud untuk mendeteksi “perubahan”. Change
diartikannya sebagai terjadinya diskontinuitas dalam proses kehidupan
masyarakat ; sementara evolution diartikan sebagai terdapatnya suatu
kontinuitas dalam proses yang sama.
Pikiran Marx mengenai perubahan sosial lain lagi. Menurut
Marx, jika lapisan atas (supra struktur) sosial yang memegang kekuasaan karena
menguasai alat-alat produksi bertindak sewenang-wenang dan melakukan tekanan
terhadap lapisan bawah sosial, orang-orang dalam lapisan terakhir itu akan
menuntut (dengan”kekerasan”) suatu perubahan sosial.
Mahasiswa menempati kedudukan yang khas (Special
position) dimasyarakat, baik dalam artian masyarakat kampus maupun diluar
kampus. Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa,
misal : intelektual muda, kelompok penekan (Pressure group), agen pembaharu
(Agent of change), dan kelompok anti status quo.
Dalam konteks pergerakan politik di Indonesia, sejarah
perjuangan mahasiswa Indonesia sudah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Bahkan,
dapat dikatakan mereka adalah pelopor pergerakan kemerdekaan secara modern
melalui organisasi-organisasi pergerakan mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dari
kepeloporan mahasiswa Stovia yang dimotori Wahidin Sudirohusodo dalam
mempelopori gerakan kemerdekaan dengan organisasi modern. Hal yang kurang lebih
sama dilakukan oleh pergerakan mahasiswa dinegeri Belanda, Kelompok Kramat
Raya, Pegangsaan, KAMI, Malari, dan yang terakhir jatuhnya rezim Soeharto oleh
gerakan Reformasi Mahasiswa. Fakta- fakta ini menunjukkan bahwa mahasiswa
adalah kelompok yang selalu berdiri di garda terdepan hamper setiap perubahan
yang terjadi.
Dalam perspektif sosial, mahasiswa pun menunjukkan
dinamika tersendiri sebagai kelompok yang memperjuangkan hak-hak kaum tertindas
serta memberi kontribusi yang tidak kecil dalam rekayasa perubahan sosial
menuju masyarakat yang lebih baik. Posisi mahasiswa yang netral dan tidak
mempunyai kepentingan tertentu atau dibawah kepentingan telah menempatkannya
pada posisi yang sangat disegani dan dihormati dalam setiap proses perubahan
sosial masyarakat.
Dari sisi historis, memori kita juga tidak bisa menepis
sebuah opini bahwa pada setiap zaman dan peradaban, kaum muda selalu tampil
sebagai agen dan aktor perubahan. Secara kolektif, kaum muda bisa menjadi
sebuah ikon pembaharu yang sanggup memberikan pengaruh dan imbas dahsyat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sangat beralasan, sebab dukungan
fisik, semangat, dan talenta idealisme, sangat kuat tercitrakan pada sosok kaum
muda. Momentum reformasi 1998 hingga berhasil menggeser rezim Orde Baru dari singgasana
kekuasaannya pun tak luput dari peran kaum muda yang dipelopori oleh barisan
mahasiswa kita.
Meskipun demikian, kita juga harus jujur mengakui bahwa
dinamika kaum muda saat ini tidak selalu bergerak pada ranah pemikiran dan aksi
yang cerdas dan mencerahkan. Tidak sedikit kaum muda yang gampang terjebak
melakukan tindakan anomali sosial demi memanjakan nafsu dan ambisi sekelompok
orang yang dengan amat sadar memanfaatkan potensi dan talenta mereka. Dalam
pandangan awam saya, demo-demo anarkis dan vandalistis yang ditandai dengan
aksi perusakan fasilitas publik, bukanlah semata-mata inisiatif murni kaum muda
yang ingin melakukan sebuah perubahan, melainkan diduga telah disetir dan
digerakkan oleh kelompok tertentu yang paham betul tentang potensi gerakan kaum
muda sebagai generasi pendobrak. Kelompok tertentu inilah yang dianggap dengan
amat sadar melakukan gerakan-gerakan terselubung dengan memanfaatkan kaum muda
sebagai tameng untuk menciptakan situasi keruh dan tidak menentu dalam upaya
menggapai puncak ambisi dalam ranah kekuasaan.
Sungguh, kaum muda yang gampang terkena provokasi
sehingga terjebak melakukan tindakan anarkis dan vandalistis yang sangat tidak
menguntungkan bagi publik, sejatinya telah menodai citra kaum muda sebagai
aktor perubahan itu sendiri. Meski demikian, saya juga yakin bahwa suatu ketika
kaum muda negeri ini bisa bangkit merapatkan barisan untuk melakukan
“reinkarnasi” secara kolektif melanjutkan semangat para pendahulunya dalam
upaya melakukan sebuah perubahan yang cerdas dan mencerahkan bagi kehidupan
bangsa dan negerinya. Semoga mimpi dan optimisme itu bisa terwujud.
Daftar Pustaka
http://assets.kompasiana.com/statics/files/14051693602110765225.jpg?t=o&v=800
Tidak ada komentar:
Posting Komentar